Tuesday, January 15, 2019

'Jogja Istimewa' di Acara Prabowo, Kill the DJ Lapor Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Pencipta lagu "Jogja Istimewa" Marzuki Mohammad alias Kill the DJ melaporkan pemilik akun twitter dan instagram @cakkhum pengunggah video lagu 'Jogja Istimewa' yang dibajak sebagai lagu kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Rapper yang turut melahirkan Jogja Hip Hop Foundation itu datang ke Polda DIY didampingi kuasa hukumnya Hilareius Ngaji Merro sekitar pukul 14.15 WIB. Mereka lalu menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY untuk menyampaikan laporannya.

"Intinya saya tidak terima lagu itu dipakai untuk kampanye baik pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo-Sandi," kata Marzuki, Selasa (15/1) seperti dikutip Antara.


Menurut Marzuki, lagu "Jogja Istimewa" yang diciptakannya pada 2009 itu memiliki nilai historis yang luar biasa. Ia mengatakan penciptaan lagu tersebut merupakan wujud rasa cintanya kepada Yogyakarta sehingga tidak bisa sembarangan digunakan untuk kepentingan tertentu, apalagi untuk kepentingan politik praktis pada 2019.

"Tuntutan saya sebenarnya dari kemarin ada permintaan maaf resmi, kenyataannya tidak ada dan (unggahan video) tidak dihapus sama sekali. Karena saya tahunya dari sosial media ya pengaduannya dari yang terjadi di sosial media dulu," kata dia.

Selain memproses pengunggah dan penyebar pertama lagu itu, ia berharap kepolisian juga nantinya menelusuri orang yang sengaja mengubah lirik lagu "Jogja Istimewa" menjadi lagu kampanye timses pasangan Prabowo-Sandi.

Pelaporan itu, tegas Marzuki, sama sekali tidak ada muatan politik tertentu untuk mendiskreditkan pasangan calon nomor urut 02. Seandainya pembajakan lagu itu dilakukan untuk kepentingan kampanye pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf, Marzuki pun mengaku akan melaporkan. 

Lebih dari sekadar persoalan politik, Marzuki juga pernah mengirimkan somasi ke Pemprov DIY karena telah menggunakan lagu itu tanpa ada permohonan izin kepadanya.

"Penting bagi saya untuk mengatakan hal ini karena sekaligus menjadi pendidikan bahwa ada hak-hak kekayaan intelektual dari seorang seniman yang harus tetap dijaga," kata dia.


Kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Merro mengatakan pemilik akun @cakkhum diadukan melakukan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang tentang Hak Cipta. Alat bukti yang disertakan dalam pelaporan itu berupa bukti pendaftaran hak cipta dan video lagu "Jogja Istimewa" yang telah diubah liriknya.

"Nanti kewenangan penyidik yang akan mencari siapa pengunggahnya. Saya kira polisi punya alat untuk menemukan siapa pelakunya," kata dia.

Sebelumnya melalui akun Instagramnya @killthedj, Marzuki menanggapi unggahan potongan video lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya yang dinyanyikan sejumlah perempuan pendukukung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Marzuki juga mengunggah ubahan lirik lagu Jogja Istimewa beserta video itu yang bunyinya,"Jogja Jogja Jogja Istimewa, Prabowo Sandi Pilihan Kita. Jogja Jogja Jogja Istimewa Adil Dan Makmur Tujuan Kita." (Emak-Emak Jogja).

(kid)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2MaV8Wu
January 16, 2019 at 01:49AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2MaV8Wu
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment