Monday, November 26, 2018

Kasus PLTU Riau-1, KPK Cecar Direktur Keuangan PT PJBI

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), Amir Faisal, Senin (26/11). Amir diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Amir mengaku dicecar penyidik terkait skema proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu. Menurut Amir, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.

"Prosedurnya saja, skemanya saja (soal proyek PLTU Riau-1)," kata Amir usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11).

Amir diminta keterangannya untuk mantan Menteri Sosial Idrus Marham, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun, dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut soal materi pemeriksaan.

"Sama saja, semua sama aja," ujarnya.

Sebelumnya dalam persidangan, terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1, Johannes B Kotjo mengungkapkan kesepakatan skema proyek tersebut. Dia mengatakan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menolak menggunakan sistem tender dalam pengadaan listrik di Riau.

Sofyan, kata Kotjo, ingin agar proyek dikerjakan sesuai Peraturan Presiden nomor 41 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan.

Kotjo sempat merasa keberatan dengan keinginan Sofyan itu. Saat menyatakan keberatan, Kotjo mengaku diancam Sofyan tidak dilibatkan dalam proyek PLTU Riau-1.

"Waktu Saya ke Beijing (temui Chec Huadian) PLN ancam kalau enggak mau, ya sudah kita cari yang lain saja," kata Kotjo dalam sidang beberapa waktu lalu.

Pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited itu kini telah dituntut empat tahun penjara. Kotjo diduga memberikan sejumlah uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Idrus terkait proyek PLTU Riau-1. (ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FRluNA
November 27, 2018 at 05:57AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2FRluNA
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment