Kasat Narkoba Ajun Komisari Besar Erick Frendiz mengatakan pihaknya mengamankan sosok berinisial AJA (36) itu dari sebuah kamar kos.
"Ya benar, kita amankan seorang berinisial AJA di rumah kos bersama barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi," kata Erick saat dikonfirmasi, Rabu (16/1).
Erick menyatakan penangkapan AJA masih berhubungan dari pengembangan jaringan kokain di Indonesia. Sementara bos dari pemilik kokain yang disita dari AJA hingga kini masih dikejar polisi.
"Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Erick.
Di satu sisi, terkait penangkapan AJA, Erick menyatakan polisi pun berencana memanggil Ivan Gunawan. Namun polisi masih belum membuka kapan dan di mana Ivan bakal diperiksa.
"Igun akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," ujar Erick.
(ctr/kid)http://bit.ly/2FvvVpe
January 17, 2019 at 04:43AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FvvVpe
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment