Seperti dilansir CNN, Rabu (16/1), selain membekuk dua awak kabin, Kepolisian Federal Australia juga menangkap enam orang lain dalam operasi berjuluk Sunrise. Ada empat perempuan yang ditangkap, berusia sekitar 30 sampai 40-an tahun. Seluruhnya disangka menyelundupkan narkotika dari Asia ke sejumlah kota di Negeri Kanguru.
Menurut juru bicara Bareskrim Kepolisian Australia, Asisten Komisioner Tess Walsh, kedua awak Malindo Air itu adalah bagian dari sindikat. Menurut saksi kunci, mereka sudah 20 kali mengantar narkoba melalui penerbangan.
Malindo Air merupakan anak perusahaan Lion Air yang bermarkas di Malaysia. Mereka melayani penerbangan domestik Negeri Jiran dan juga regional.
Dari kedua awak kabin itu, aparat menyita delapan kilogram heroin senilai US$10,5 juta (sekitar Rp148,4 miliar).
Sedangkan dari penggerebekan di tujuh lokasi di Melbourne dan kawasan pinggirannya, polisi Australia menyita enam kilogram sabu senilai US$4,6 juta (sekitar Rp65 miliar).
Sampai saat ini kepolisian Australia masih merahasiakan identitas para tersangka, termasuk kewarganegaraan mereka. Pihak Malindo Air menyatakan mereka sampai saat ini belum berkomunikasi dengan kepolisian Australia terkait penangkapan awak kabinnya. Mereka hanya berkoordinasi dengan konsulat Malaysia di Melbourne untuk mendapatkan informasi.
"Malindo Air siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Australia atau Malaysia," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Humas Malindo Air, Andrea Liong.
http://bit.ly/2VWESNp
January 17, 2019 at 02:44AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2VWESNp
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment