Wednesday, January 16, 2019

Hindari Makan Berlebih dengan Panduan Porsi Makan Terbaru

Jakarta, CNN Indonesia -- Agak sulit menentukan porsi makan terbaik. Menimbang kandungan ini dan itu di dalamnya terkadang membuat banyak dari kita salah mengambil porsi makanan.

Namun, Anda tak perlu khawatir, sebab panduan porsi makan teranyar baru saja dirilis. Panduan dibuat untuk membantu orang makan dalam jumlah tepat untuk setiap kelompok makanan dan menghindari makan berlebih.

Panduan ukuran porsi makan baru ini dikeluarkan oleh Birtish Nutrition Foundation (BNF), lembaga amal yang bergerak dalam bidang nutrisi di Inggris. Panduan makan ini diberi nama Find Your Balance.

Pedoman porsi makan seimbang ini menggunakan aturan 2 ribu kalori per hari. Satu porsi makanan menggunakan aturan sama dengan satu genggaman tangan agar semakin mudah untuk diikuti.

"Pedoman ini memberikan beberapa panduan praktis tentang porsi makanan. Orang tidak perlu harus menimbang makanan mereka terlebih dahulu. Kami melihat seberapa sering Anda makan dan juga kelompok makanan, sehingga Anda mendapatkan keseimbangan yang tepat," kata Manajer Komunikasi BNF Bridget Benelam, dilansir dari CNN.

Benelam menjelaskan, pedoman porsi makan baru ini dihitung dengan melihat pedoman dari negara lain seperti Amerika Serikat dan Kanada serta menggunakan survei konsumsi sehingga ukuran porsi dapat akurat dan realistis.

Meski panduan ini dirancang menggunakan kelompok makanan yang umum di Inggris, Benelam menyebut panduan ini tetap bisa dan relevan diterapkan di negara lain.

Berikut merupakan panduan porsi makan baru Find Your Balance setiap harinya:

1. Tiga hingga empat porsi karbohidrat bertepung, seperti pasta.

2. Dua hingga tiga porsi makanan berprotein, seperti ayam bakar.

3. Dua hingga tiga porsi makanan olahan susu, seperti keju.

4. Setidaknya lima porsi buah dan sayuran.

5. Sejumlah kecil minyak dan lemak tak jenuh. (ptj/asr)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FAQOyA
January 17, 2019 at 01:01AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FAQOyA
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment