Thursday, January 17, 2019

Aturan PNS Naik Gaji 5 Persen Tinggal Diserahkan ke Jokowi

CNN Indonesia | Kamis, 17/01/2019 15:43 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kepegawaian nasional (BKN) menyatakan draf rancangan Peraturan pemerintah tentang Kenaikan Gaji dan Pensiunan Pokok PNS, TNI dan Polri selesai disiapkan.

Draft peraturan yang nantinya menjadi dasar hukum kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri tinggal diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 


Deputi BKN bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto mengatakan setelah itu, draft akan diteruskan ke Presiden Jokowi. "Akhir Januari semua draft diteruskan ke Kemenpan RB untuk diteruskan ke presiden," katanya seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Kamis (17/1).

Haryomo mengatakan dengan aturan tersebut nantinya aparatur negara akan mendapatkan kenaikan gaji rata-rata sebesar 5 persen. Kenaikan ini, ditujukan untuk menguatkan produktivitas aparatur negara.


Bukan hanya itu saja, kenaikan juga dilakukan untuk memperkuat program reformasi birokrasi, menyeimbangkan penambahan aparatur negara, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan serta melihat kembali kebijakan pensiun PNS, TNI dan Polri.  (agt)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2MduVGK
January 17, 2019 at 10:43PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2MduVGK
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment