Wednesday, January 16, 2019

Kanada Minta Warganya di China Waspada Usai Vonis Mati

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Kanada menerbitkan peringatan perjalanan (travel warning) untuk warganya yang berada di China kemarin. Peringatan itu diterbitkan setelah Pengadilan Tinggi Dalian, China menjatuhkan vonis mati terhadap seorang warga Kanada dalam kasus narkoba.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying mengatakan warga Kanada di China tetap aman selama mereka mematuhi hukum. Dia mengatakan yang sebenarnya melanggar hukum adalah Kanada.

"Saya pikir peringatan perjalanan Kanada terhadap China seperti pencuri berteriak pencuri. Karena sebenarnya Kanada yang telah secara sewenang-wenang menahan warga negara asing berdasarkan hukum yang hanya sekedar alasan," kata Hua, seperti dikutip CNN, Rabu (16/1).

Hubungan Kanada dan China semakin panas sejak penahanan Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, oleh Kanada atas permintaan Amerika Serikat pada Desember 2018.

Sejak itu, Kanada mengatakan setidaknya 13 warganya telah ditahan di China, termasuk mantan diplomatnya, Michael Kovrig.

Ketegangan antara kedua negara kemudian semakin tinggi ketika hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Robert Loyd Schellenberg (36), atas kasus penyelundupan narkoba, pada Senin lalu.

Schellenberg didakwa mengatur penyelundupan 222 kilogram methamphetamine (sabu) dari China ke Australia pada November 2014.

Schellenberg menjalani sidang di pengadilan tingkat pertama pada Maret 2016. Dia divonis selama 15 tahun penjara pada November 2018. Lelaki itu menolak putusan tersebut dan mengajukan banding.

Dalam proses banding, pengadilan menyatakan jaksa telah menyampaikan bukti baru, maka dari itu vonisnya bertambah.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau langsung mengkritik vonis itu. Dia menganggap hal itu malah menaikkan tingkat ketegangan di antara kedua negara.

Duta Besar Kanada untuk China pada 2012-2016, Guy Saint-Jacques menyebut China menjadikan kasus Schellenberg sebagai contoh cara Negeri Tirai Bambu membalas perlakuan terhadap warga negaranya.

"Yang membuat ini aneh adalah waktunya, dilakukan setelah penangkapan Meng," kata Saint-Jacques.

Aktivis hak asasi manusia, Michael Caster juga mengatakan hukuman terhadap Schellenberg memiliki motivasi politik.

"Kasus Robert Llyod Schellenberg terlihat seperti pembalasan yang sewenang-wenang. Mengundang media asing ke sidang banding hingga pengumuman tentang hukumannya merupakan hal yang ganjil dilakukan oleh China. Jelas mereka ingin dunia melihat," kata Caster.

Kini Schellenberg akan mengajukan banding atas putusan bersalahnya. Gary Schellenberg, paman Robert, mengatakan keluarganya sangat terpukul dengan keputusan hakim.

Dalam sebuah pernyataan, pihak keluarga terdangka meminta semua warga Kanada untuk berdoa bersama.

Kanada menangkap Meng karena dituduh melanggar sanksi AS terhadap Iran, lantaran berbisnis dengan salah satu perusahaan yang beroperasi di negara tersebut. Meski sempat ditahan, kini Meng telah dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar US$7,5 juta (sekitar Rp108.6 miliar).

Jika Meng diekstradisi ke AS, ada kemungkinan pembalasan China bisa lebih buruk dari menahan warga Kanada. (fey/ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SZaMqs
January 17, 2019 at 01:43AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SZaMqs
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment