Hal ini dikatakan Sarmuji saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal jumlah uang yang diberikan Eni untuk keperluan Munaslub tersebut di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ), Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
"Rp713 juta," ujarnya.
Dalam munaslub tersebut Sarmuji menjelaskan dirinya bertugas sebagai sekretaris steering committe. Sedangkan Eni sebagai bendahara Munaslub yang bertugas mencari, mengalokasikan dan mengelola keuangan panitia Munaslub.
Sarmuji selain itu menjelaskan uang tersebut digunakan untuk percetakan materi munas, tim verifikasi dan transportasi dan akomodasi steering comittee non anggota DPR. "Untuk percetakan materi Munas, tim verifikasi dan transportasi dan akomodasi steering committe non anggota DPR," jelasnya.
Diketahui Eni menyerahkan uang tersebut melalui stafnya pada Desember 2017 sejumlah Rp256 juta untuk keperluan percetakan, Rp207 juta untuk keperluan tim verifikasi dan sejumlah Rp250 juta untuk biaya akomodasi tim steering committe dan tim pendukung di luar anggota DPR.
Munaslub Golkar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Sarmuji membenarkan hal tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui soal sumber dana yang diberikan Eni. Selain itu, ia mengaku telah mengembalikan seluruh uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kira-kira beberapa hari stelah tanggal 3 Desember. Saya diperiksa kemudian ada anjuran dikembalikan, saya kembalikan," jelasnya.
Sebelumnya, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo mengatakan uang sejumlah Rp4,75 miliar yang dia berikan kepada Eni untuk kepentingan Musyawarah Nasional Partai Golkar dan kepentingan Pilkada Temanggung 2018. Ia mengaku hal tersebut tidak ada hubungannya dengan proyek PLTU Riau-1.
Namun diketahui pada pernyataan sebelumnya,Kotjo mengaku memiliki keinginan menggarap proyek PLTU Riau-1. Hal itu yang membuat dia meminta bantuan Eni untuk memfasilitasi pertemuan dengan Direktur PT PLN Sofyan Basir agar bisa mengerjakan proyek senilai US$900 juta itu.
Sementara terkait kepentingan Pilkada Temanggung 2018, Eni menggunakan uang itu untuk pemenangan suaminya Muhammad Al Khadziq. Eni sendiri telah mengembalikan uang yang diterima dari Kotjo kepada penyidik KPK.
Kotjo mengklaim uang yang diberikan kepada Eni tak terkait dengan proyek PLTU Riau-1. Uang miliaran rupiah itu, kata Kotjo, diambil dari rekening pribadinya. Kotjo sendiri memiliki saham sekitar 4,3 persen di Blackgold, salah satu perusahaan yang ambil bagian dalam proyek tersebut.
(ani/ain)http://bit.ly/2CWohSh
January 09, 2019 at 01:03AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2CWohSh
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment