Friday, January 4, 2019

Qualcomm Desak Apple Tak Dijual di Jerman

Jakarta, CNN Indonesia -- Qualcomm mendorong agar perintah pengadilan yang melarang Apple untuk menjual iPhone di Jerman diberlakukan. Pengadilan Jerman juga mengharuskan Apple membayar surat utang sebesar 1,34 miliar euro (Rp21,7 triliun; 1 euro=Rp16.246,5).

Surat utang itu dibuat karena pada 20 Desember lalu pengadilan memutuskan kalau Apple telah melanggar paten Qualcomm terkait teknologi penghemat daya di smartphone mereka.

Sebelumnya, Apple menyebut akan menarik iPhone 7 dan 8 dari toko ritel mereka di Jerman ketika perintah pengadilan muncul. Perintah pengadilan itu mulai berlaku ketika Qualcomm mengeposkan surat utang. Apple menolak berkomentar terhadap aksi Qualcomm Kamis (3/1) lalu.

Kasus di Jerman ini adalah usaha ketiga Qualcomm untuk menjegal Apple. Selain Jerman, Qualcomm juga sudah melayangkan tuntutan kepada Apple di Amerika Serikat dan China. Kedua perusahaan memang terlibat sengketa hak paten dalam beberapa tahun belakangan.

Berdasarkan perintah pengadilan, Apple harus menghentikan penjualan, penawaran penjualan dan impor untuk penjualan, terhadap iPhone yang dianggap melanggar paten di Jerman. Apple akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Berdasarkan pernyataan Qualcomm, pengadilan juga memerintahkan agar Apple menarik kembali semua iPhone yang terdampak putusan itu dari penjual pihak ketiga di Jerman.

Dalam pernyataan sebelumnya terhadap putusan pengadilan itu, Apple menyebut akan terus menawarkan semua ponselnya di ribuan lokasi ritel dan operator di Jerman. Interpretasi ini bertolak belakang dari pernyataan Qualcomm. Pengadilan negeri Munich tidak menanggapi ketika diminta memberikan komentar.

Namun berdasarkan interpretasi Kai Ruting, pengacara Jerman yang tidak terlibat dalam kasus ini, perintah pengadilan itu ditujukan langsung kepada Apple dan bukan bagi pihak ketiga.

"Pihak ketiga masih bebas untuk menjual iPhone (yang terdampak) dan mereka inilah yang menjual sebagian besar iPhone," jelasnya.

Menurut Ruting, Apple memiliki argumen kuat saat naik banding untuk membatalkan putusan pengadilan negeri Jerman. Jika itu terjadi, maka surat utang Qualcomm akan digunakan untuk memberi kompensasi bagi Apple.

Apple sempat mengumumkan untuk menarik iPhone dari toko-toko di Jerman. Langkah ini berbeda dengan langkah Apple di China dimana mereka tetap menjual ponsel-ponsel itu di pasaran dengan keyakinan penjualan itu tetap legal. (eks/eks)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FaCnRA
January 05, 2019 at 12:58PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FaCnRA
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment