Saturday, January 5, 2019

KPU, BPN dan TKN Sepakat Pertanyaan Diberikan Sebelum Debat

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah sepakat perihal format debat yang akan dihelat pada 17 Januari mendatang.

Sebelumnya, pengurus DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritik format debat, khususnya perihal KPU yang akan memberikan pertanyaan kepada paslon 10 hari sebelum debat berlangsung.

Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Aria Bima mengatakan seharusnya sudah tidak ada lagi pihak yang mempersoalkan. Dia mengatakan semua pihak yang berkepentingan telah mencapai kata sepakat, sehingga tidak ada yang diuntungkan atau dirugikan.

"Semua sudah sepakat. Kami sepakat, KPU sepakat, BPN juga sepakat. Orang Demokrat juga ada yang hadir dalam rapat kok," tutur Bima saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (3/1).

Hal serupa diutarakan Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandi, Priyo Budi Santoso. Dia menyatakan bahwa pihaknya dan TKN Jokowi-Ma'ruf sepakat pertanyaan diberikan kepada paslon beberapa hari sebelum debat dihelat.

Akan tetapi, tentang jumlah pertanyaan yang akan diberikan masih belum disetujui bersama.

"Prinsipnya sudah kami setujui, 10-20 pertanyaan yang disiapkan oleh para panelis," ujar Priyo saat dihubungi.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi pun mengutarakan hal senada. Semua pihak sudah sepakat paslon akan diberikan pertanyaan sebelum debat berlangsung.

KPU, lanjutnya, selalu menetapkan segala hal yang berkaitan dengan debat kandidat sesuai dengan kesepakatan antara TKN dan BPN. Bukan KPU sendiri yang memutuskan. Bahkan, hingga hal-hal kecil seperti jumlah kursi di ruang debat sekalipun.

"Moderator, panelis, format, durasi, bahkan soal kursi dan pakaian, semua didiskusikan bersama antara KPU dan Kedua Timses Pasangan Capres-Cawapres. Termasuk soal kisi-kisi soal. Itu disepakati oleh kedua belah pihak," ujar Pramono.

KPU bakal menggunakan dua format saat debat capres-cawapres 17 Januari mendatang bertema HAM, Terorisme, Hukum, dan Korupsi. KPU akan menggabungkan pertanyaan terbuka dan tertutup.

Pada pakem pertanyaan terbuka, KPU mengirimkan pertanyaan kepada para paslon 10 hari sebelum debat dilaksanakan. Ada sekitar 20 pertanyaan. Lalu, hanya tiga pertanyaan yang diajukan saat debat berlangsung.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempersoalkan hal itu. Menurutnya, tidak perlu ada pertanyaan yang diberikan kepada kontestan sebelum debat berlangsung.

"Memberikan daftar pertanyaan seminggu sebelum debat sama saja menjadikan debat ini sebagai ajang lomba menghafal," kata Ferdinand saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (5/1).

Ferdinand menilai debat pilpres adalah ajang untuk mengukur wawasan, pemahaman, dan kapasitas para kontestan yang mana merupakan calon pemimpin bangsa. Karenanya, Ferdinand menganggap KPU merusak esensi debat ketika mengirimkan pertanyaan beberapa hari sebelumnya.

"Anak SD saja mau ujian tidak dikasih soal dan dilarang bawa contekan. Masa capres-cawapres kalah sama anak SD?" lanjutnya. (bmw/age)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2TtONb2
January 06, 2019 at 04:45PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2TtONb2
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment