Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo di Magelang mengatakan tersangka harus menjalani observasi secara menyeluruh oleh tim dokter RSJ dr. Soerojo guna mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Dengan mengetahui kondisi kejiwaan itu bisa mempertanggungjawabkan secara hukum atau tidak," kata Rinto, Minggu (6/1) seperti dikutip dari Antara.
Dalam pemeriksaan, menurut dia, pelaku susah untuk diajak komunikasi. Selama menjalani observasi yang direncanakan selama dua pekan di RSJ, tersangka mendapat pengawalan dari kepolisian.
"Nanti diperiksa oleh tim dokter RSJ mengenai bagaimana pemeriksaanya, semua kewenangan tim dokter. Yang pasti, begitu hasil keluar, sebagai bahan pemeriksaan pelaku," kata Rinto.
Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan pelaku telah berada di RSJ dr. Soerojo untuk dilakukan observasi menyeluruh.
"Mengenai nanti hasilnya seperti apa? Kita lihat saja nanti. Proses hukum tetap berjalan," katanya.
Pelaku perusakan 23 nisan di TPU Kota Magelang FK (25) berhasil diringkus oleh Kepolisian Resor Magelang Kota pada hari Jumat (4/1) sekitar pukul 21.30 WIB di TPU Candi Nambangan.
Sejumlah nisan yang dirusak, yakni di TPU Giriloyo, TPU Piringan, TPU Malangan, dan TPU Candi Nambangan Kota Magelang. Tersangka tercatat pernah menjalani rawat jalan di RSJ dr. Soerojo Kota Magelang pada April 2017.
(Antara/kid)http://bit.ly/2Qsb9Yv
January 07, 2019 at 07:38AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Qsb9Yv
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment