Ia menerima permintaan pemeriksaan daftar cekal tersebut dari ground staff Air Asia Dwi Hendro Wibowo. Nama terakhir pernah disebut dalam kesaksian di sidang kasus yang menjerat Lucas sebagai terdakwa untuk perkara merintangi penyidikan di KPK terkait kasus Eddy.
"Saya dikasih uang sebesar Rp30 juta," kata Andi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (10/1).
Andi mengaku dijanjikan Hendro uang sebesar Rp50 juta untuk perannya memeriksa status Eddy dalam daftar cekal. Setelah dicek sekitar seminggu sebelum rencana keberangkatan eks bos Lippo Group itu dari Jakarta ke Bangkok, ditemukan bahwa namanya tidak ada dalam daftar cekal.Ia pun dimintai Hendro untuk mengantar Eddy saat kedatangan dan keberangkatan di bandara untuk perjalanan Eddy. Andi juga mengaku sempat ragu memenuhi permintaan Hendro karena curiga.
Selanjutnya, ia memeriksa kasus yang menjerat Eddy melalui internet. Setelah menemukan fakta Eddy termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ia mengaku sempat mengatakan mundur dari membantu Hendro.
![]() |
"Hendro bilang, 'ya udah kalau mau saya beliin'," katanya. "HP Samsung A6," imbuh dia.
Meski begitu, Andi mengaku uang Rp30 juta itu sudah dikembalikan ke KPK. Namun, ponsel pemberian Hendro masih digunakan anaknya sampai sekarang.
Dalam surat dakwaan Lucas, Andi Sofyar diminta oleh Dwi Hendro Wibowo untuk berjaga di area imigrasi Terminal 3 dan melakukan pengecekan status pencegahan/pencekalan Eddy Sindoro.Petugas Garuda
Selain Andi, dua petugas customer service di Garuda Indonesia Muhammad Ridwan dan David Yoosua Rudingan juga membenarkan menerima masing-masing Rp500 ribu dari Hendro.
Ridwan mengaku menerima uang imbalan tersebut untuk perannya dalam memesan tiket pesawat untuk Eddy, anak Eddy Michael Sindoro dan Chua Chwee Chye alias Jimmy.
![]() |
Namun, katanya, Hendro meminta memesankan tiket tersebut hanya dalam selang waktu beberapa menit sebelum keberangkatan. Selain itu, satu buah tiket juga dibatalkan dan hanya dua orang yang jadi berangkat.
Ia juga mengatakan ikut membantu mengantarkan tiga orang tersebut sampai boarding gate.
Selain uang tersebut, Ridwan juga diberi imbalan satu buah ponsel merek Samsung tipe A6.Sama seperti Ridwan, David juga mengaku diperintahkan Ridwan memesan tiket tersebut. Atas perannya, ia menerima uang sebesar Rp1 juta yang nantinya akan dibagi bersama Ridwan.
"Saya dapat uang Rp.1 juta dari Pak Bowo," kata dia, "Untuk dibagikan 2 orang dengan Pak Ridwan."
![]() |
Eddy, yang saat itu merupakan tersangka suap pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, juga tengah dalam pencarian penyidik KPK.
Lucas dijerat dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Eddy Sindoro sudah divonis dan sedang dalam upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
(ani/arh)
http://bit.ly/2H8sUNd
January 11, 2019 at 04:43AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2H8sUNd
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment