Tuesday, January 8, 2019

Diberhentikan, GKR Hemas Singgung Jatah Dana Reses

Jakarta, CNN Indonesia -- Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengaku tetap bekerja walaupun diberhentikan sementara sebagai pimpinan DPD RI. Dia mengklaim hal itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai anggota DPD RI.

Hemas juga mengaku tetap turun ke daerah pemilihannya saat reses, meski dana reses tak pernah cair.

"Selama masa reses, saya selalu bekerja ke daerah kemudian memberikan laporan ke DPD walaupun dana reses itu tidak turun, saya tetap bekerja," kata Hemas di Jakarta, Selasa (8/1).

Lebih lanjut, kata Hemas, soal dana reses yang tak kunjung ia dapatkan sejak 2017 lalu, hal itu tidak menjadi persoalan.

Hemas diberhentikan sementara sebagai pimpinan DPD pada 20 Desember 2018. Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPD Mervin S Komber dalam Sidang Paripurna DPD.
Diberhentikan, GKR Hemas 'Curhat' Soal Dana Reses Tak CairOesman Sapta Odang. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

Mervin beralasan, pemberhentian sementara disebabkan Hemas sudah lebih dari enam kali absen dalam sidang paripurna DPD.

Di sisi lain, Hemas yang juga istri Sultan Hamengkubuwono X ini mengaku ketidakhadirannya dalam berbagai rapat sidang paripurna DPD karena ia tidak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD. Menurut Hemas, kepemimpinan OSO itu bertentangan dengan Putusan MA 20P/HUM/2017.

Terkait hal itu, GKR Hemas bersama kuasa hukumnya Irmanputra Sidin dan dua anggota DPD yakni Nurmawati Dewi Bantilan dan Anna Latuconsina akan melayangkan laporan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) ke Mahkamah Konstitusi hari ini, Selasa (8/1).

Hemas beranggapan posisi DPD saat ini dalam keadaan 'terkloning', dalam artian terdapat dualisme kepemimpinan, yaitu DPD RI periode 2014-2019 di bawah pimpinan GKR Hemas dan Farouk Muhammad, serta DPD RI 2017-2019 di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.

"Hal ini menjadi sangat penting agar ke depan tidak terjadi lagi pengambilalihan kekuasaan terhadap lembaga negara apapun," kata Hemas. (dni/osc)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2C45FOC
January 08, 2019 at 09:32PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2C45FOC
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment