
Pasalnya, manajemen BNI belum menentukan kemitraannya lantaran menunggu pembentukan perusahaan finansial teknologi (fintech) gabungan bank pelat merah (Himpunan Bank Negara/Himbara).
Bank-bank BUMN itu diketahui telah melakukan kerja sama percontohan (pilot project) dengan WeChat Pay.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menyebut fintech itu akan menggabungkan seluruh sistem pembayaran yang berbasis QR Code milik Himbara.
Nah, tidak menutup kemungkinan perusahaan fintech tersebut akan menjalin kerja sama dengan perusahaan pembayaran asing termasuk WeChat Pay dan Alipay.
"Kalau bank-bank BUMN diam saja dan tidak melakukan sistem pembayaran 'QR Code,' kerugian di kami. Kami tidak dapat keuntungan apa-apa," ujarnya, Selasa (15/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan perusahaan fintech racikan Himbara akan mengadopsi skema Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link milik bank-bank pelat merah. Saat ini, bank anggota Himbara tengah merampungkan pembentukan perusahaan fintech.
"Ini akan menjadi strategi kami ke depan untuk sistem pembayaran," imbuh Baiquni.
Kerja sama antara bank dalam negeri dengan WeChat Pay dan Alipay ini diatur dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik.
Dalam regulasi tersebut dinyatakan bahwa perusahaan dompet digital asing perlu menjalin kerja sama dengan bank nasional bermodal besar atau BUKU 4.
Selain itu, rekam pembayaran juga akan masuk dalam sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan dikonversikan ke rupiah. (ulf/bir)
http://bit.ly/2QRiPDU
January 16, 2019 at 01:07AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2QRiPDU
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment