Viryan menyebut penebar hoaks sejatinya tidak banyak. Namun pihak-pihak ini, kata dia, melakukannya secara sistematis dan terus-menerus sehingga berhasil membentuk opini publik.
"Bagi kami ini masalah serius yang akan kami respons secara baik. Respons KPU adalah memberikan penjelasan kondisi sesungguhnya pada masyarakat," kata Viryan saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/1).
Hanya saja, Viryan enggan menyebut pihak yang dimaksud. Namun ia memastikan hal ini jadi salah satu fokus KPU.
Terkait dengan upaya sistematis itu, Viryan memberi contoh menyinggung kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos dan 25 juta daftar pemilih tetap (DPT) ganda."Itu logika-logika sesat yang dibangun, yang kami yakin sebenarnya masyarakat cerdas. Hanya kurang informasi, di situlah kami masuk membanjiri informasi," ucapnya.
Namun demikian Viryan memastikan memerangi hoaks pemilu tidak akan mengalihkan perhatian KPU kepada tugas utama mereka.
"KPU akan tetap fokus mengutamakan tugas utamanya, menyelenggarakan pemilu 2019. Kegiatan tersebut (memerangi hoaks) menjadi bagian untuk memastikan tahapan pemilu berjalan baik," lanjutnya.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pihak tidak menyampaikan informasi dengan tujuan merusak legitimasi KPU. Menurut Tjahjo, bila ada masalah dalam pemilu maka disampaikan secara langsung, bukan menulis di media sosial.Tjahjo percaya kader partai politik peserta pemilu maupun tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden tak memiliki keinginan merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Kalau ada berarti itu adalah penjahat politik. Siapa pun orangnya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
"Mereka adalah penjahat politik," ujarnya.
Tjahjo sependapat dengan pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko, yang menyebut ada upaya sistematis membangun ketidakpercayaan terhadap KPU. Menurut dia, partai politik termasuk calon presiden dan wakil presiden bersama tim suksesnya seharusnya percaya penuh pada KPU.
"Jangan apa yang disepakati di rapat beda dengan apa yang disampaikan di luar," tuturnya.
Lebih lanjut, Tjahjo meyakini KPU sampai hari ini belum melanggar aturan yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maupun aturan dalam Peraturan KPU. Menurut Tjahjo, yang paling penting dilakukan adalah jangan mencurigai dan mendramatisasi kabar yang belum tentu benar.Tjahjo turut menyinggung salah satu upaya mendelegitimasi KPU dengan kabar bohong tujuh kontainer berisi surat yang sudah tercoblos untuk calon pasangan nomor urut 01 hingga daftar pemilih tetap (DPT) ganda mencapai 31 juta.
"Saya kira itu jelas mau mendelegitimasi KPU," kata dia. (dhf/ain)
http://bit.ly/2VC7hYV
January 09, 2019 at 01:49AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2VC7hYV
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment