Thursday, January 10, 2019

LPS Kerek Suku Bunga Penjaminan

Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan suku bunga penjaminan untuk simpanan berdenominasi rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps). LPS juga menaikkan tingkat suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum sebesar 25 bps.

Dengan demikian, tingkat suku bunga penjaminan dalam rupiah sebesar 7 persen. Sementara, untuk simpanan valas sebesar 2,25 persen di bank umum. Sedangkan, tingkat suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di BPR sebesar 9,5 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan kenaikan mempertimbangkan tren kenaikan suku bunga simpanan perbankan sebagai respons kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).


Suku bunga simpanan rupiah pada 62 bank yang menjadi rujukan LPS terpantau naik sebesar 10 basis poin menjadi 6,09 persen pada periode 4 Desember 2018 sampai 3 Januari 2019. Sepanjang tahun 2018 yang lalu, suku bunga simpanan rupiah naik 88 basis poin.

Sedangkan suku bunga valas pada 19 bank rujukan LPS pada periode yang sama tercatat meningkat 9 bps menjadi 1,3 persen. Sepanjang 2018 suku bunga valas tumbuh 66 bps.

"Suku bunga simpanan ini masih terus meningkat sampai saat ini. Hal ini menunjukkan bank masih melakukan penyesuaian dengan suku bunga moneter," ujarnya di kantornya, Kamis (10/1).


Halim melanjutkan kondisi likuiditas relatif terjaga. Namun, terdapat risiko pengetatan lantaran pertumbuhan kredit melampaui pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio pinjaman terhadap pihak ketiga atau Loan to Deposito Rasio (LDR) bank umum pada November 2018 tercatat sebesar 92,59 persen. Rasio ini sedikit lebih longgar dibandingkan posisi LDR bank umum pada Oktober yang tercatat sebesar 93,06 persen.

Sementara itu, pertumbuhan kredit pada periode yang sama terpantau sebesar 12,5 persen atau turun dibandingkan Oktober 2018 yang tercatat sebesar 13,35 persen. Pada saat yang sama, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) melambat dari 7,6 persen pada Oktober 2018 menjadi 7,19 persen pada November 2018.


"Sejak beberapa bulan terakhir sejalan tingginya pertumbuhan kredit, sementara DPK relatif tidak secepat pertumbuhan kredit, sehingga kondisi likuditas perbankan kecenderungannya mengetat," imbuh Halim.

LPS juga menimbang kondisi Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dalam kondisi terjaga, sebab tekanan depresiasi rupiah mulai mereda. Kondisi ini dipengaruhi oleh tensi ekonomi global yang telah juga mulai reda.

"Beberapa bulan ke depan, sebagaimana yang diprediksi pengamat The Fed tidak akan mengambil langkah yang terlalu drastis. Selain itu, isu perang dagang juga mudah-mudahan mulai mereda," katanya.


Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode tanggal 13 Januari 2019 sampai 14 Mei 2019 mendatang.

(ulf/bir)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Qx9WPT
January 11, 2019 at 02:07AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Qx9WPT
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment