Tuesday, January 8, 2019

Menhub Minta Biaya Bagasi Lion Air Baru Berlaku 22 Januari

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Lion Air dan Wings Air boleh mencabut ketentuan bagasi 'cuma-cuma' dan mengenakan biaya kepada penumpang. Namun, ia meminta ketentuan itu baru berlaku mulai 22 Januari 2019, mundur dari rencana semula pada hari ini, Selasa (8/1).

Budi Karya mengatakan kementeriannya memperbolehkan Lion Air mengubah aturannya karena hal ini diperkirakan dapat meningkatkan tingkat ketepatan waktu berangkat dan tiba pesawat (On Time Performance/OTP). Pasalnya, dengan mengenakan biaya bagasi, maka penumpang tidak akan membawa barang bawaan terlalu banyak dan menghabiskan waktu untuk melakukan pelaporan bagasi.

"Dari pengamatan kami, OTP bisa naik karena selama ini mungin kalau pergi tidak dihitung (bawaannya), jadi mesti dihitung," ujarnya di Kompleks Istana Negara, Selasa (8/1).

Sementara terkait penerapan yang baru boleh berlaku pada 22 Januari 2019 dimaksudkan agar pihak maskapai mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi kepada penumpang. Hal ini sekaligus untuk melihat sejauh mana aturan baru ini diterima oleh penumpang.


"Jadi dua minggu setelah tanggal 8 baru berlaku efektif. Saya minta dua minggu ini masa sosialisasi, tidak bayar," jelasnya. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti sebelumnya menjelaskan Lion Air dan Wings Air tidak bisa mengenakan tarif bagasi kepada penumpang tanpa sosialisasi. Menurut Kemenhub, kebijakan maskapai memungut biaya bagasi baru bisa berlaku paling tidak dua pekan usai sosialisasi dilakukan.

"Setelah lakukan sosialisasi selama 14 hari atau dua minggu sejak perubahan Standard Operating Procedure (SOP), Lion Air dan Wings Air dapat memungut biaya atas bagasi tercatat penumpangnya," tutur Polana, mengutip Antara.

Apalagi, sambung dia, persetujuan perubahan SOP pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri Lion Air Group pun baru diberikan Ditjen Hubud pada hari ini.


Lion Air Group yang dimaksud adalah PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dan PT Wings Abadi, operator maskapai penerbangan bermerek Lion Air dan Wings Air.

Sekadar informasi, ketentuan mengenai bagas tercatat diatur dalam pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015, dimana setiap maskapai menentukan standar pelayanannya memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing, termasuk kebijakan bagasi.

Lebih lanjut Polana menyebut bahwa maskapai penerbangan wajib menyusun SOP dalam bahasa Indonesia yang mendapat persetujuan Ditjen Hubud Kemenhub. Demikian pula untuk setiap perubahan SOP.


Sebagaimana diatur dalam pasal 3 peraturan tersebut terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing maskapai. Yakni, full service, seperti Garuda Indonesia dan Batik Air.

Lalu, medium service, seperti Trigana Air, Travel Express, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Transnusa Air. Sedangkan kelompok lainnya, yaitu no frills, seperti Lion Air, Wings Air, AirAsia, Citilink, dan Asi Pudjiastuti Aviation.

"Berdasarkan kelompok pelayanannya, Lion Air dan Wings Air adalah no frills, sehingga bagasi tercatat dapat dikenakan biaya dan hal tersebut harus dituangkan dalam SOP Pelayanan," jelas Polana.


Pada Jumat (4/1), Lion Air mengumumkan akan memberlakukan kebijakan baru terkait kapasitas berat barang bawaan penumpang. Kebijakan itu tidak lagi memberlakukan bagasi penumpang secara cuma-cuma mulai 8 Januari 2019.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan setiap calon penumpang (kecuali bayi) diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat 7 kilogram (kg) dan satu barang pribadi, seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, dan tas jinjing wanita.

Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Ini berarti, dimensi barang bawaan penumpang lebih dari ukuran yang dimaksud, dengan berat lebih dari 7 kg akan dikenakan biaya.

Sebelumnya, penumpang Lion Air diizinkan membawa bagasi secara gratis hingga 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air. (uli/bir)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2LXWbZJ
January 09, 2019 at 02:51AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2LXWbZJ
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment