"Pemanfaatan batu bara domestik makin lama makin naik. Sebesar 115 juta ton di tahun 2018 padahal di tahun 2017 hanya 97 juta ton," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/1).
Jika dilihat, selama empat tahun terakhir pemanfaatan batu bara domestik memang terus menanjak.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan batu bara domestik pada 2014 berkisar 76 juta ton. Kemudian, jumlahnya naik pada 2015 yaitu 86 juta ton. Setelah itu pada 2016, pemanfaatan batu bara domestik naik lagi menjadi 91 juta ton.
Untuk tahun lalu, peningkatan konsumsi batu bara dalam negeri tak lepas dari kebijakan alokasi penjualan batubara untuk kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO) sebesar 25 persen dari produksi perusahaan batu bara. Kebijakan ini berlaku sejak Maret 2018 lalu.
Peningkatan pemanfaatan batu bara domestik juga tak lepas dari peningkatan realisasi produksi batu bara sepanjang tahun lalu yang mencapai 528 juta ton. Realisasi itu di atas Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2018 yang hanya mematok 485 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan kenaikan produksi batu bara tahun lalu disebabkan oleh persetujuan kouta penambahan produksi batubara kepada 32 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah oleh Menteri ESDM. Besaran penambahan kuota mencapai 21,9 juta ton.
"Dari IUP daerah ternyata ada peningkatan dari yang kita targetkan. Desember baru masuk (data produksi) dari daerah," ujar Bambang.
Menurut Bambang, tingginya harga komoditas batubara menjadi faktor utama yang memicu para pemegang IUP untuk menggenjot produksi mereka. Sebagai catatan, rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) selama Januari-Desember 2018 mencapai US$98,96 per ton, atau naik dari periode yang sama pada 2017 sebesar US$85,92 per ton. (sfr/agi)
http://bit.ly/2ReK2W9
January 08, 2019 at 11:12PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2ReK2W9
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment