Friday, January 4, 2019

Petisi 372 Ribu Pemilik Volkswagen atas Kasus Dieselgate

Jakarta, CNN Indonesia -- Para pemilik Volkswagen menyampaikan tuntutan penyelesaian kasus mobil diesel lewat petisi pada Kamis (2/1). Tuntatan ini didukung sekitar 372.000 pemilik mobil di Jerman.

Petisi ini dilakukan sejak akhir November 2018 sampai 2 Januari 2019 kata juru bicara Kementrian Kehakiman Jerman kepada AFP.

Terungkap bahwa Asosiasi konsumen Jerman VZBV telah mengajukan permintaan para pemilik mobil VW ke pengadilan di Brunswick -yang letaknya hanya beberapa kilometer dari kantor pusat Volkswagen- pada 1 November.

Para pemilik VW tersebut menuntut ganti rugi dan ketidakpuasan dengan kompensasi terkait skandal dieselgate yang dilakukan VW.

Manipulasi emisi gas buang atau dieselgate Volkswagen Grup diketahui pada 18 September 2015.

Agen Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) saat itu melaporkan bahwa VW telah menyematkan perangkat lunak ilegal pada ratusan ribu mesin 2.0 liter yang dijual di Amerika Serikat sejak 2009. Perangkat dipasang pada VW, Porsche, Audi, Seat dan Skoda.

Perangkat disebut dapat membantu mobil memenuhi standar emisi gas buang saat dilakukan tes uji emisi. Padahal kenyataannya, gas buang mereka tak lolos uji emisi.

Empat hari kemudian perusahaan mengakui bahwa sebanyak 11 juta mesin diesel tersebar di seluruh dunia, termasuk 8,5 juta di Eropa, dan 600 ribu di AS sudah dipasang perangkat 'penipu' tersebut.

Hasil investigasi menemukan bahwa sebagian mobil memuntahkan nitrogen oksida yang 40 kali lebih berbahaya dari yang diizinkan. Gas buang dapat memicu penyakit pernapasan dan kardiovaskular.

Pada Mei lalu, Jerman memerintahkan Porsche untuk menarik sebanyak 60 ribu kendaraan di seluruh Eropa setelah mereka ketahuan memasang peranti 'jahat' itu. Sebulan kemudian, Audi melakukan langkah serupa.

Setelah hampir tiga tahun proses, pengadilan Jerman akhirnya mendenda Volkswagen AG sebesar US$1,2 miliar atau setara Rp16,7 triliun atas kasus dieselgate, yang juga merugikan konsumen.

"Ini adalah salah satu denda tertinggi yang pernah dikenakan pada sebuah perusahaan di Jerman," kata Kejaksaan Braunschweig dalam sebuah pernyataan kepada AFP.

[Gambas:Video CNN]

(mik)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RuOVcX
January 05, 2019 at 06:01AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RuOVcX
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment