Monday, January 7, 2019

Thailand Enggan Batalkan Deportasi Warga Saudi Pencari Suaka

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Thailand menolak upaya pembatalan deportasi seorang perempuan asal Arab Saudi, Rahaf Mohammed al-Qunun yang hendak mencari suaka di Australia. Mereka menyatakan pihak yang mengajukan upaya pembatalan tidak mempunyai cukup bukti.

"Mereka (pengadilan) menolak permintaan pembatalan deportasi. Mereka mengatakan kami tak memiliki cukup bukti," kata advokat hak asasi manusia, Nadthasiri Bergman, kepada wartawan di Bangkok pada Senin (7/1).

Bergman menuturkan dia berencana mengajukan banding atas keputusan hakim pada Senin sore waktu setempat.

Meski pembatalan deportasi ditolak, pejabat imigrasi Thailand mengatakan Qunun tak akan dideportasi secara paksa keluar negara itu.

"Jika dia (Qunun) tidak ingin pergi, kami tidak akan memaksanya," ucap Kepala Imigrasi Thailand, Surachate Hakparn dalam jumpa pers di Bandara Suvarnabhumi seperti dikutip AFP.

Dia mengatakan Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) akan segera menemui Qunun untuk membicarakan proses pengajuan suakanya.

Qunun, perempuan 18 tahun berencana pergi ke Australia untuk meminta suaka setelah kabur dari keluarganya ketika berlibur di Kuwait.

Qunun enggan kembali ke negaranya dengan alasan takut dibunuh keluarga atau aparat kerajaan. Nahasnya, Qunun ditahan imigrasi Thailand ketika singgah di Bandara Suvarnabhumi karena dianggap tak memiliki dokumen perjalan yang lengkap seperti tiket pulang dan uang simpanan.

Terancam deportasi, Qunun memilih mengurung diri di hotel bandara. Dia mengatakan jika kembali ke Saudi dirinya kemungkinan akan dipenjara.

Qunun bahkan merasa yakin keluarganya akan membunuhnya ketika ia pulang.

"Keluarga saya sangat ketat dan tegas. Mereka kerap mengunci saya di dalam kamar selama enam bulan hanya karena saya memotong rambut saya sendiri," kata Qunun.

Melalui akun Twitternya, perempuan 18 tahun itu mengatakan imigrasi Thailand akan mendeportasinya hari ini, Senin (7/1), dengan penerbangan sekitar pukul 11.15 waktu setempat. Namun, Wakil Direktur Human Rights Watch (HRW) di Asia, Phil Robertson, menurutkan penerbangan Kuwait Airways yang seharusnya membawa Qunun tetap terbang dan nama perempuan itu tidak ada di daftar penumpang.

"Thailand memiliki alasan untuk mengirimnya (Qunun) pulang sesuai hukum keimigrasian. Kami tidak memulangkan dia agar dia mati," kata Surachate melalui Facebooknya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Saudi membantah klaim Qunun yang menyebut otoritas kedutaan kerajaan di Bangkok telah menyita paspor dan dokumen perjalanan lain miliknya.

"Paspornya (Qunun) tidak disita oleh kedutaan Saudi. Dia ditahan imigrasi Thailand karena melanggar hukum," ucap Kemlu Saudi.

Kemlu Saudi menuturkan Qunun akan dideportasi ke Kuwait di mana keluarganya tinggal. Padahal, Qunun mengaku ia dan keluarga tengah berlibur di negara Teluk itu. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2LUoND5
January 08, 2019 at 06:29AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2LUoND5
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment