Ketiga nama tersebut kini sudah menjadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu.
Asep menyebut Komdis PSSI sudah memiliki bukti keterlibatan tiga orang tersebut dalam tindakan yang mencoreng semangat fair play dalam sepak bola nasional.
"Berdasarkan keterangan yang kita dapat sudah cukup bahwa yang berperan selama ini mereka berdua [Priyanto dan Artikasari], yang lainnya kita selidiki lagi. Ketiga VW itu juga dihukum seumur hidup [tidak boleh berkecimpung di dunia sepak bola Indonesia]," sebut Asep.Komdis PSSI menyatakan Vigit, Priyanto dan Anik tidak menjadi pengurus sepak bola di klub manapun, namun secara fisik ada beberapa bukti yang menyebutkan bahwa ketiganya selalu hadir di pertandingan mulai dari lorong pemain sampai area-area yang sebetulnya tidak bisa dimasuki sembarangan orang dan bisa dibuktikan kebenarannya.
PSMP menjadi salah satu kesebelasan yang diduga terlibat dalam pengaturan skor. (Courtesy of Liga Indonesia Baru)
|
Komdis juga disebut Asep bakal menindaklanjuti lebih jauh dugaan terhadap nama-nama lain yang terlibat untuk selanjutnya dijatuhkan hukuman. Selain itu, ketiga orang tersebut juga dimungkinkan bakal mendapatkan hukuman serupa yang berlaku di dunia sepak bola internasional.
"Ada ketentuan untuk proses administrasi bisa berlaku di FIFA. Di kode disiplin diatur itu. Dari federasi bisa nulis ke FIFA, bahwa hukuman ini juga diberlakukan secara internasional, itu ada," terangnya.
Komdis: Tak Ada Hukuman Buat Pengungkap Kasus
Komdis PSSI juga menyebut seorang pengungkap kasus atau pelapor pelanggaran terhadap sebuah kasus di dunia sepak bola tidak akan mendapatkan hukuman. Hal itu tercantum dalam program FIFA.
Hal itu diungkapkan Asep usai memanggil Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara yang melaporkan kasus pengaturan skor di Liga 3.
Lasmi Indaryani menjadi salah satu sosok yang memunculkan kembali kasus pengaturan skor di Indonesia. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)
|
Meski begitu, Asep mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya Persibara Banjarnegara juga bakal dijatuhi hukuman.
"Jadi kita lihat di kode disiplin penjatuhan hukuman [kepada Persibara Banjarnegara] harus melihat kondisi yang mana meringankan yang mana memberatkan," imbuhnya.
Lasmi sampai saat ini melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman belum meminta pengajuan untuk menjadi whistleblower kepada Satgas Anti-Mafia Bola.
"Nanti saya pikir-pikir dulu dan komunikasikan dengan kuasa hukum saya," ucap Lasmi.Asep menambahkan Komdis PSSI juga sudah pernah dipanggil Satgas Anti-Mafia Bola Polri terkait kasus yang menyangkut Persibara serta kasus dugaan pengaturan skor yang terjadi di pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. Dalam panggilannya, Asep mengaku telah menyampaikan semua yang telah diketahui Komdis. (nva/jun)
http://bit.ly/2RAN0Uo
January 09, 2019 at 04:22AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RAN0Uo
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment