Tuesday, January 8, 2019

Komisi II DPR: KPU Tak Salahgunakan Wewenang Jelang Pilpres

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menyalahgunakan wewenangnya jelang Pilpres 2019. Pernyataan itu disampaikan setelah melihat langsung kinerja mitra kerja Komisi II DPR tersebut.

Menurut Amali, KPU masih pada relnya dalam bekerja. Dalam artian sebagai penyelenggara pemilu, KPU bekerja masih sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"KPU menurut kami masih bekerja sesuai dengan track dan panduan undang-undang," kata Amali di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (8/1).

Amali menambahkan, pihaknya juga selalu melakukan pengawasan terhadap KPU, khususnya dalam menyelenggarakan Pemilu 2019. Sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi KPU melakukan penyalahgunaan wewenang.

'Kami mengawasi betul jangan sampai mereka melakukan hal-hal di luar (kewenangan). Sejauh ini belum ada," kata dia.

Hal ini disampaikan menyikapi pandangan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyatakan upaya sejumlah pihak memobilisasi masyarakat dan memunculkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan KPU jelang Pemilu 2019.

Pandangan disampaikan Moeldoko setelah melihat beragam perkara dan isu belakangan ini, seperti kabar tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos bagi pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Kejadian lainnya adalah tercecernya e-KTP di sejumlah daerah serta e-KTP ganda yang makin menghangatkan suasana kampanye Pilpres 2019.

Amali kembali menegaskan KPU saat ini tetap bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Besok, kata Amali, jajarannya bakal rapat internal bersama KPU. Hal ini akan berlanjut dengan rapat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Kementerian Dalam Negeri.

Mereka bakal meminta informasi lebih lanjut dari penyelanggara Pemilu tahun ini mengenai hal-hal aktual, permasalahan logistik, serta Peraturan KPU yang masih tertunda mengenai perhitungan suara.

Terpisah, Politikus Partai Golkar Ace Hasan berpandangan serupa dengan Moeldoko. Menurutnya, sejumlah oknum memang berupaya menggiring opini masyarakat KPU berpihak pada pasangan calon petahana.

"Mereka ingin mengatakan KPU tidak netral, tidak independen. Saya kira seperti itu sama dengan mendelegitimasi keberadaan KPU. Padahal KPU lembaga independen dan tidak bisa diintervensi," kata Ace. (chri/osc)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2H2kpDg
January 09, 2019 at 10:26AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2H2kpDg
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment