Saturday, January 5, 2019

Laga PSS vs Madura Segera Naik ke Penyidikan Satgas

Jakarta, CNN Indonesia -- Kabag Penum Polri sekaligus juru bicara Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Syahar Diantono menyebut dalam waktu dekat kasus pengaturan skor di laga PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018 bakal naik ke penyidikan.

Laga di delapan besar Liga 2 2018 yang mempertemukan PSS Sleman dengan Madura FC itu terindikasi terjadinya pengaturan skor setelah pengakuan manajer Madura FC, Januar Herwanto yang diminta salah satu mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, supaya mengalah saat menghadapi PSS Sleman.

Syahar mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai informasi dan keterangan.

"Sekarang masih taraf penyelidikan. Dalam waktu dekat akan naik ke penyidikan. Penyidikan dulu baru tersangka," kata Syahar di Jakarta, Sabtu (5/1).

Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus pengaturan skor yang melibatkan PSS Sleman dan Madura FC yakni Hidayat. Sayangnya dalam dua kali pemanggilan oleh Satgas Anti-Mafia Bola Hidayat masih tetap mangkir.

Hidayat sendiri kini telah mengundurkan diri sebagai anggota Exco PSSI. Ia juga mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (PSSI) berupa denda Rp250 juta dan tidak boleh bekecimpung di sepak bola nasional selama tiga tahun.

Meski begitu, lanjut Syahar, sesuai prosedur KUHP jika ada panggilan sekali tidak hadir, panggilan kedua tidak hadir, tentunya bakal ada penjemputan terhadap Hidayat.

Hidayat terseret dalam kasus pengaturan skor dalam laga PSS vs Madura FC.Hidayat terseret dalam kasus pengaturan skor dalam laga PSS vs Madura FC. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H)
"Pasti, artinya sebelum melakukan penyidikan kita melakukan penyelidikan juga, ada data-data, ada tahap-tahapnya. Kalau sudah naik di penyidikan tentunya pro justitia, mana kala tidak hadir aturan lain bermain lagi. Penyidik berwenang untuk melakukan panggilan paksa atau penjemputan," jelas Syahar.

Selain dua kasus pengaturan skor di ranah Liga 2 dan Liga 3, Satgas Anti-Mafia Bola Polri juga membuka peluang menyelidiki dugaan yang sama di kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Liga 1.

Hanya saja, dari 60 laporan masyarakat yang sedang dianalisis Satgas, Syahar enggan menyebut jika salah satunya terkait dugaan pengaturan skor di Liga 1.

"Polri, khususnya Satgas membuka diri dengan adanya ada call center. Kita analisis pintu masuknya berawal dari Liga 3 dan tidak menutup kemungkinan semua yang terkait kita lakukan upaya pemeriksaan. Semua akan kita telaah, ada saatnya nanti," ungkap Syahar.

Sementara itu terkait status Lasmi Indaryani sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Syahar mengaku ada beberapa pasal yang diadukan mantan manajer Persibara itu. Mulai dari penipuan, penggelapan, tindak pidana suap dan tindak pidana pencucian uang.

"Kalau dalam hal sangkaan pidananya penyuapan tentunya yang memberi dan menerima dua-duanya kena [hukuman]. Tapi, di situ ada kasus penipuannya. Jadi korban yang di Polda Metro itu ditipu. Maka ada pasalnya di situ," tandasnya. (sry/sry)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2BZGwVo
January 05, 2019 at 10:51PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2BZGwVo
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment