Monday, January 7, 2019

Pemerintah Lantik Edy Putra Sebagai Kepala BP Batam

Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melantik Edy Putra Irawadi sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ia menggantikan Lukita Dinarsyah Tuwo. Sebelumnya, Edy menjabat sebagai Staf Khusus Menko Perekonomian.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa Edy akan menjabat sebagai Kepala BP Batam sementara waktu. Yakni, selama masa transisi peleburan BP Batam ke dalam Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang diharap selesai maksimal 30 April 2019 mendatang.

Darmin mengatakan Edy dipilih karena telah memenuhi kriteria seperti pengalaman yang mumpuni di bidang birokrasi, mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai Batam, dan mampu melakukan konsolidasi internal ke pelaku usaha dan masyarakat. Kendati, hanya menjabat di masa transisi, Darmin bilang tugas Edy juga tak ringan.


"Selain urusan investasi, tugasnya tentu saja mendata semua secara baik aset-aset, tenaga kerja, banyak poin-poinnya. Tentu saja, mereka itu masih tetap melayani perizinan berusaha," ujarnya ditemui di kantornya, Senin (7/1).

Setelah Edy menjabat, nantinya jabatan Kepala BP Batam akan dirangkap oleh Wali Kota Batam. Hal ini sesuai keputusan sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan yang berlangsung 12 Desember 2018 silam. Hanya saja, sempat ada kekhawatiran bahwa rangkap jabatan ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut pasal 76 beleid itu, kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya. Namun, ia mengklaim Kepala BP Batam bukanlah pejabat negara. Apalagi, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Kepala BP Batam tidak masuk ke dalam 14 jenis jabatan pejabat negara.

"Ini jauh dari posisi jabatan pejabat negara. Jadi ini tidak bertentangan, memang kalau sudah ada UU, ya kami ikuti induk peraturannya saja," jelasnya.


Selain mengangkat Kepala BP Batam yang baru, Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam juga mengangkat Purwiyanto sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Umum BPO Batam dan Dwianto Eko Winaryo sebagai Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam. Dengan demikian, hanya ada tiga anggota pengurus BP Batam kali ini atau menciut dari jumlah sebelumnya lima orang.

Menurut dia, pengurangan anggota pengurus BP batam ini ditujukan untuk mempercepat pengambilan keputusan karena ada dua tugas yang perlu dikerjakan BP Batam selama masa transisi. Yakni, perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan kegiatan usaha bisa berlangsung baik selama masa transisi.

"Kenapa kami tidak angkat banyak anggota? Karena kalau makin banyak ya makin banyak pendapat. Ya sederhana saja. Kami targetkan supaya ini bisa berjalan cepat," pungkas Darmin.

(glh/bir)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SNkr3e
January 08, 2019 at 02:50AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SNkr3e
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment