Friday, January 4, 2019

Pemerintah Taiwan Ragukan Laporan Soal Eksploitasi Mahasiswa

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Taiwan meragukan laporan yang dibuat politikus Partai Kuomintang (KMT) sekaligus anggota dewan setempat, Ko Chih-en soal dugaan kerja paksa terhadap mahasiswa asing, termasuk dari Indonesia, yang mengikuti program kuliah-magang. Bahkan mereka meragukan kalau Ko melakukan penyelidikan khusus.

"Apakah dia (Ko) melakukan investigasi atau tidak, saya tidak yakin. Tapi, berdasarkan investigasi kami, laporan eksploitasi itu tidak benar," kata Perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan, John Chung Chen, dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, pada Jumat (4/1).

Chen menganggap laporan investigasi Ko tersebut tidak valid karena tak sesuai fakta di lapangan. Namun, materi itu pertama kali diberitakan surat kabar Taiwan, Taiwan News, lantas dikutip berbagai media massa.

Chen menyatakan Universitas Hsing Wu telah mengajukan tuntutan terhadap wartawan lokal yang menulis berita itu. Sebab dia mengutip laporan Ko, tetapi dianggap tidak berimbang.

"Alasan utama anggota parlemen tersebut mengungkap laporan belum jelas. Universitas telah mengajukan tuntutan kepada wartawan yang memberitakan cerita ini karena dia memberitakan tanpa meminta konfirmasi kepada kampus dan melakukan wawancara langsung kepada mahasiswa di sana," ucap Chen.

Chen membantah sejumlah universitas di Taiwan mengeksploitasi mahasiswa asing yang mengikuti program studi kuliah-magang, termasuk pelajar RI, dengan mempekerjakan mereka melebihi jam seharusnya.

Meski begitu, Chen menuturkan pemerintah tak bisa melakukan apa-apa selain memberikan klarifikasi soal laporan Ko tersebut. Dia menuturkan pemerintah tak bisa memperkarakan laporan Ko itu.

"Anggota parlemen Taiwan memiliki pengaruh yang sangat besar, pemerintah hanya bisa melakukan klarifikasi. Pemerintah tidak bisa mengadukan anggota parlemen tersebut," ujar Chen.

Chen memaparkan sejumlah pejabat Taiwan bersama tiga pejabat Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei telah melakukan investigasi langsung dengan mengunjungi dan mewawancarai mahasiswa Universitas Hsing Wu pada 28 Desember 2018 dan 3 Januari 2019.

"Menurut para mahasiswa Indonesia yang diwawancara, pengaturan kuliah-magang sudah sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan Taiwan," kata Chen.

"Mereka (pelajar RI) juga membantah bahwa telah mengalami eksploitasi oleh kampus dalam program kuliah-magang tersebut."

Chen menuturkan program kuliah-magang yang melibatkan kerja sama antara universitas dan industri ini memang baru diterapkan pada 2017 lalu. Namun, menurut dia pemerintah Taiwan terus melakukan evaluasi guna memastikan pelaksanaan program kuliah-magang sejalan dengan undang-undang.

Chen menegaskan pemerintah Taiwan juga tak segan memberi sanksi hukuman kepada universitas jika ditemukan penyimpangan atau operasi ilegal, terkait pelaksanaan program kuliah-magang ini.

"Pemerintah akan menghilangkan hak universitas untuk berpartisipasi dalam program internasional kerja sama antara industri-universitas. Setiap sekolah yang terlibat dalam aktivitas magang ilegal akan dituntut," papar Chen.

"Bagi para mahasiswa asing yang merasa tidak puas dengan penerapan kerja ini boleh mengadu kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Taiwan. Kami berupaya mencari cara untuk meningkatkan kualitas program," ucap Chen. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2F4UWrb
January 04, 2019 at 11:11PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2F4UWrb
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment