Sunday, January 6, 2019

M Taufik Akan Adukan KPU ke DKPP Soal Pembatalan Visi-Misi

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Partai Gerindra Mohamad Taufik mengaku bakal mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini terkait keputusan KPU yang membatalkan agenda pembatalan visi-misi yang sedianya difasilitasi oleh KPU pada 9 Januari mendatang.

"Kami telah melakukan kajian, kami akan laporkan ke DKPP," kata Taufik di Jakarta, Minggu (6/1).

Taufik mengaku menyayangkan keputusan KPU soal keputusannya yang malah membatalkan agenda penyampaian visi misi pasangan calon presiden 2019. Padahal, Taufik mengatakan agenda tersebut adalah momen penting bagi kedua pasangan calon agar bisa dinilai langsung oleh masyarakat.

"Kemudian rakyat mau nilai apa terhadap calon. Visi misi itu hukum wajib menurut aturan, wajib disampaikan oleh kandidatnya," ujarnya.

Ia pun menyebut cara ini tidak baik. Sebab, menurutnya visi misi merupakan bagian dari kampanye yang harus diisi dengan penyampaian program dari kedua belah pihak.

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini juga menambahkan penyampaian visi misi juga wajib dilakukan oleh pasangan calon yang bersangkutan.

"Yang mau dinilai itu program dan gagasannya. Tapi kalau visi misi tidak disampaikan, gagasan apa? Mau cerita-cerita? Saya minta DKPP untuk menilai secara jujur," kata Taufik.

Agenda sosialisasi visi-misi jelang debat perdana Pilpres 2019 yang semula dijadwalkan 9 Januari diketahui batal. Agenda ini semula bakal difasilitasi KPU.

M Taufik Akan Adukan KPU ke DKPP Soal Pembatalan Visi-MisiDua paslon Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Ketua KPU Arief Budiman menyebut keputusan ini diambil pada Jumat (4/1) malam usai rapat dengan tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.

"Soal sosialisasi visi misi, tadi malam sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Arief ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).

M Taufik Akan Adukan KPU ke DKPP Soal Pembatalan Visi-MisiKetua KPU, Arief Budiman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Keputusan KPU ini, kata Arief, karena kedua tim paslon tidak sepakat terkait sosok yang akan membacakan visi misi tersebut.

Sebelumnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta agar pembacaan visi dan misi bisa diwakilkan kepada timses agar efektif, sementara tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkukuh agar pembacaan dilakukan oleh kedua pasangan capres dan cawapres. (ryh/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2TtTVvR
January 07, 2019 at 01:30AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2TtTVvR
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment